Kota Bekasi (Bekasinesia.com)–Pengurus Daerah Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) Kota Bekasi menjalani proses verifikasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (5/5/2026). Verifikasi berlangsung di sekretariat PD KB PII di wilayah Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kegiatan ini dipimpin Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kota Bekasi, Marwah Zaitun. Dari pihak KB PII, hadir Ketua Dede Suryaman, Sekretaris Hamim Anshari, Wakil Sekretaris Alex Kurniawan, Bendahara Kartika Trimarti, serta Bidang Infokom Ibnu Syafa’at.

Ketua PD KB PII Kota Bekasi, Dede Suryaman, menjelaskan bahwa KB PII merupakan wadah alumni Pelajar Islam Indonesia (PII) yang berfokus pada kontribusi sosial dan pembinaan masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
“KB PII ini bagian dari PII, semacam organisasi alumni. Tujuan kami membantu pemerintah dalam membina masyarakat. Karena itu, kami mendaftarkan diri ke Kesbangpol,” ujar Dede.
Ia berharap, dengan status kelembagaan yang terverifikasi secara formal, KB PII dapat lebih leluasa menjalankan program serta menjalin kerja sama strategis dengan pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan dengan kehadiran kami secara formal, program-program bisa berjalan lebih optimal dan kolaborasi dengan pemerintah semakin terbuka,” katanya.
Sementara itu, Marwah Zaitun menegaskan bahwa Kesbangpol pada prinsipnya berperan sebagai fasilitator bagi organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan daerah.
“Ormas pada dasarnya membantu pemerintah dalam pembangunan. Untuk KB PII, kemungkinan masuk dalam kategori organisasi pendidikan. Ada lebih dari 10 jenis organisasi yang terdata,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama organisasi tidak menyalahi aturan yang berlaku, keberadaannya akan didukung. Menurutnya, sinergi dengan organisasi masyarakat menjadi penting, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan pelajar.
“Masalah pelajar saat ini cukup kompleks, mulai dari radikalisme hingga penyalahgunaan narkoba. Karena itu, kami membutuhkan kerja sama dengan organisasi masyarakat,” katanya.

Marwah memastikan, berdasarkan hasil verifikasi, kelengkapan administrasi dan faktual yang diajukan KB PII telah terpenuhi.
“Kelengkapan syarat sudah lengkap,” ujarnya.*







