BEKASINESIA.COM, JAKARTA — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan melantik dan mengambil sumpah/janji 100 pejabat fungsional di lingkungan BKN, Rabu (30/9/2026). Salah satu pejabat yang dilantik, Agus Praptono, naik ke jenjang Jabatan Fungsional Ahli Utama setelah sebelumnya berada pada jenjang Ahli Madya.
Prof. Zudan mengatakan kenaikan jenjang tersebut menjadi capaian yang patut diapresiasi sekaligus dipertahankan sebagai bagian dari pengembangan karier pejabat fungsional di lingkungan BKN.
Menurut dia, pencapaian hingga jenjang Ahli Utama menunjukkan pengembangan karier pejabat fungsional di BKN berjalan secara baik dan berkelanjutan. Ia mendorong pejabat pada jenjang yang lebih tinggi turut membimbing pejabat pada jenjang awal agar memiliki kesempatan berkembang dan mampu menjalankan tugas secara optimal.
“Saya bangga betul dengan Mas Agus. Satu tahun delapan bulan di sini, baru pertama kali saya melantik yang naik dari fungsional Madya ke Utama. Ini barang langka yang harus kita pertahankan,” ungkap Kepala BKN.
Selain pengembangan karier, Prof. Zudan mengingatkan 100 pejabat yang baru dilantik agar menjadikan pakta integritas sebagai komitmen yang diterapkan dalam pekerjaan, bukan sekadar dokumen administratif.
“Pakta integritas yang sudah dibacakan jangan hanya berhenti sebagai dokumen formal. Laksanakan dalam tugas sehari-hari,” tegasnya.
Ia juga meminta setiap pejabat memastikan kembali tugas dan tanggung jawab yang melekat pada jabatan masing-masing. Pemahaman tersebut dinilai penting agar setiap pejabat dapat menjalankan fungsi secara tepat dan bertanggung jawab serta memberikan kontribusi nyata bagi organisasi.
Adapun 100 pejabat fungsional yang dilantik terdiri atas satu pejabat Ahli Utama, tujuh Ahli Madya, 23 Ahli Muda, 59 Ahli Pertama, tiga Mahir, dan tujuh Terampil.
Mereka berasal dari berbagai jabatan fungsional, antara lain Analis SDM Aparatur, Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Analis Kerja Sama, Manggala Informatika, Pranata Komputer, Auditor Manajemen ASN, Perencana, Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Anggaran, Pranata Hubungan Masyarakat, Pranata Keuangan APBN, serta Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya BKN memastikan pengembangan karier dan profesionalisme pejabat fungsional berjalan seiring dengan kebutuhan organisasi.
Di akhir arahannya, Prof. Zudan berpesan agar para pejabat menjaga integritas, memahami tugas, serta membangun budaya saling membimbing sehingga setiap pejabat dapat berkembang dan memberikan kinerja terbaik bagi organisasi.*






