Bekasi, Bekasinesia.com–Ide pembentukan koalisi permanen oleh sejumlah partai politik dinilai berpotensi melahirkan oligarki politik dan melemahkan demokrasi.
Hal tersebut disampaikan Fajar Nursahid, Dosen Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jakarta, dalam acara kajian online Madrasah Ilmu DDII Kabupaten Bekasi, Ahad (21/12).
Fajar mengatakan, koalisi permanen akan mematikan suara kritis terhadap kekuasaan serta melemahkan fungsi pengawasan terhadap kebijakan penguasa.
“Koalisi permanen, selain melahirkan oligarki politik, juga melemahkan kritik terhadap pengambilan kebijakan negara,” ungkapnya.
Dalam diskusi bertema “Demokrasi dan Budaya Korupsi: Refleksi untuk Perubahan”, Fajar juga menyampaikan bahwa negara yang menerapkan demokrasi secara baik dapat meminimalkan angka korupsi.
“Di negara-negara demokrasi Skandinavia, angka korupsi dapat ditekan karena fungsi penegakan hukum dan pengawasan dijalankan secara optimal,” jelasnya.
Namun sebaliknya, menurut doktor lulusan Universitas Indonesia tersebut, praktik korupsi justru dapat meningkat di negara demokrasi apabila fungsi penegakan hukum tidak berjalan dan pengawasan melemah.
“Sebagaimana terjadi pada beberapa kasus, korupsi disebabkan tidak bekerjanya fungsi penegakan hukum dan kurangnya pengawasan terhadap penyelenggara negara,” imbuhnya.
Fajar berpendapat, suburnya praktik korupsi juga dipicu oleh tingginya biaya politik dalam pemilu, seperti praktik politik uang.
“Logistik pemilu dan dana kampanye yang tidak transparan mendorong praktik ‘politik balik modal’ melalui penyelewengan anggaran, perizinan, dan proyek pembangunan,” jelasnya.
Selain itu, model kebijakan desentralisasi kekuasaan dinilai dapat menciptakan pusat-pusat korupsi baru. “Hal ini disebabkan oleh kewenangan yang menyebar tanpa diimbangi pengawasan yang kuat,” ungkapnya.
Sementara itu, sosiolog Prof. Musni Umar menyoroti fenomena korupsi di Indonesia sebagai dampak lemahnya pengawasan masyarakat sipil terhadap penyelenggara negara.
“Masyarakat sipil harus ikut mengawasi praktik penyelenggaraan negara agar berjalan sesuai dengan kaidah dan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya.
Musni Umar menilai praktik korupsi disebabkan oleh tiga faktor, yakni corruption by need (berdasarkan kebutuhan), corruption by greed (karena ketamakan), dan corruption by political interest (kepentingan politik).
Ia mengatakan, sejumlah kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah terjadi karena corruption by political interest. “Korupsi dilakukan untuk menyiapkan amunisi menghadapi persaingan pada periode kekuasaan berikutnya,” jelasnya.
Kajian online Madrasah Ilmu DDII Kabupaten Bekasi dipandu oleh Ismawati, mahasiswa semester V STAI Publisistik Thawalib Jakarta, dan dihadiri ratusan peserta dari berbagai unsur, mulai dari mahasiswa, pengajar lembaga pendidikan, hingga aktivis.*






